Rubrik Penilaian Mahasiswa
Penilaian proses dan hasil belajar siswa dari BoA meliputi: a) prinsip penilaian; b) teknik dan instrumen penilaian; c) mekanisme dan prosedur penilaian; d) pelaksanaan penilaian; e) pelaporan penilaian; dan f) kelulusan siswa. Penilaian pembelajaran dalam BoA meliputi penilaian proses pembelajaran dan hasil pembelajaran dengan proporsi masing-masing ? 60% dan ? 40%. Penilaian pembelajaran melibatkan aspek hard skill dan aspek soft skill. Aspek soft skills tersebar di seluruh komponen penilaian, yang meliputi: (1) communication skills; (2) keterampilan berpikir, bernalar, dan berargumen; (3) kemampuan memecahkan masalah; (4) kerja tim; (5) pengelolaan informasi; (6) etika moral; dan (7) keterampilan kepemimpinan. Berbagai metode penilaian yang digunakan dalam BoA adalah sebagai berikut: kehadiran, tes tertulis (UTS dan UAS), tes lisan (tes dengan sistem wawancara), kuis, tugas terstruktur, tugas mandiri, dan praktikum.
Kebijakan mengenai sistem penilaian pembelajaran di BoA tertuang dalam Pedoman Akademik di tingkat fakultas yang berpedoman pada Pedoman Akademik Universitas Udayana. Semua aturan dan ketentuan penilaian pembelajaran pada tingkat sarjana di BoA telah dikomunikasikan kepada mahasiswa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
Standar penilaian mata kuliah berdasarkan standar diklasifikasikan menjadi delapan tingkatan penilaian, yaitu sebagai berikut:
a) Huruf A sama dengan angka 4 (empat);
b) Huruf B+ sama dengan angka 3,5 (tiga koma lima);
c) Huruf B sama dengan angka 3 (tiga);
d) Huruf C+ sama dengan angka 2,5 (dua koma lima);
e) Huruf C sama dengan angka 2 (dua);
f) Huruf D+ sama dengan angka 1,5 (satu koma lima);
g) Huruf D sama dengan angka 1 (satu); atau
h) Huruf E setara dengan angka 0 (nol),
Nilai akhir yang diberikan kepada mahasiswa untuk proses pembelajaran yang ditempuh pada setiap mata kuliah selama satu semester dilakukan melalui mekanisme penilaian proses dan penilaian produk dengan komposisi penilaian proses 60% dan penilaian produk 40%. Dalam setiap proses pembelajaran, penilaian dilakukan berdasarkan rubrik penilaian.
1. Rubrik Penilaian Peserta Small Group Discussion (SGD).
2. Rubrik Penilaian Presentasi SGD
3. Rubrik Penilaian Karya Ilmiah Mahasiswa (Student Paper)
4. Rubrik Penilaian Presentasi Karya Ilmiah Mahasiswa (Student Paper)
5. Rubrik Penilaian Tugas Akhir/Ujian Skripsi
Untuk menjamin transparansi dan validitas penilaian sehingga dapat dipercaya oleh semua pihak, maka nilai seluruh mata kuliah diinput ke dalam sistem online Sistem Informasi Akademik Universitas Udayana (SIMAK) melalui laman IMISSU (https://simakng.unud .ac.id/dosen/inputNilai). Melalui sistem ini, siswa dapat melihat nilai dari setiap komponen penilaian sehingga memudahkan mereka untuk melakukan banding jika merasa keberatan.
Dalam proses belajar mengajar di BoA, disediakan mekanisme umpan balik dari siswa agar mampu meningkatkan penguasaan dan pemahamannya terhadap materi dan proses pembelajaran. Umpan balik selalu diberikan dalam setiap proses penilaian formatif dan sumatif.
Monitoring dan evaluasi proses pembelajaran di BoA dilakukan sepanjang semester dan akhir semester. Selama satu semester (on-going evaluation), hal ini tercermin dari berbagai metode evaluasi yang telah dijelaskan sebelumnya di atas, sedangkan evaluasi pada akhir semester proses pembelajaran juga dilakukan oleh mahasiswa terhadap dosen pengajar. Proses pembelajaran oleh dosen juga dievaluasi oleh TPPMP mengenai mata kuliah tanpa praktikum (https://forms.gle/s5N7WjDHFhih1YKS7) serta mata kuliah dengan praktikum (https://forms.gle/bdvyhMZsvC5ZSa3k6). Sedangkan evaluasi oleh mahasiswa kepada dosen dapat diisi melalui https://forms.gle/5eUhrhpoueQ7a5Uc7. Sedangkan penilaian dosen oleh TPPMP melalui (https://forms.gle/Tk45w9DzH868SU3Z6).
FAKULTAS PERTANIAN